Dibeberkan Yusrizal, sejak 28 Oktober 2020 hingga saat ini, dirinya tidak menjaga lahan parkir dilokasi tersebut, karena tidak ingin menimbulkan masalah.
“Meskipun saya tidak jaga parkir tersebut, namun tanggung jawab saya sebagai pengelola tetap saya lakukan. Saya selalu rutin membayar iuran dan melengkapi administrasi surat menyurat sesuai aturan Pemerintah Kota Palembang. Selama saya tidak berjaga, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itulah yang lakukan pungli,” tukasnya.