BERITA TERKINI

Zero ODOL, Satlantas Polres Kapuas Hulu dan Dishub Lakukan Sosialisasi ke Pengendara

×

Zero ODOL, Satlantas Polres Kapuas Hulu dan Dishub Lakukan Sosialisasi ke Pengendara

Sebarkan artikel ini
Zero Odol, Satlantas Polres Kapuas Hulu dan Dishub Lakukan Sosialisasi ke Pengendara
Saat Satlantas Polres Kapuas Hulu dan Dishub Kapuas Hulu melakukan sosialisasi terkait ODOL di Terminal Kedamin. (Mattanews.co/Bayu)

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Satlantas Polres Kapuas Hulu bersama Dishub Kapuas Hulu, mulai melakukan sosialisasi terhadap pengendara angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (17/2/2022).

Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, Iptu Dony mengungkapkan, sosialisasi kendaraan ODOL tersebut dilakukan secara serentak di Kalbar. Sosialisasi yang dimaksud berupa, muatan, panjang truk dan ketinggian truk.

“Untuk penindakan belum ada, masih dalam sosialisasi. Karena kegiatan ini serentak se Kalbar,” ungkap Iptu Dony, saat melakukan sosialisasi di Terminal Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu.

Dikarenakan, Kabupaten Kapuas Hulu merupakan wilayah terujung, Iptu Dony menuturkan, penindakan kendaraan ODOL kemungkinan kecil. Hal itu dikarenakan, kendaraan telah melewati kabupaten sebelumnya.

“Kemukinnan tidak ada penindakan, mengingat truk ODOL tersebut, sudah melewati kabupaten sebelumnya. Seperti Kabupaten Sanggu dan Kabupaten Sintang. Mengingat kabupaten Kapuas Hulu yang paling ujung. Gak mungkin ada penindakan kembali, setelah ditindak di kabupaten sebelumnya,” jelas Iptu Dony.

Menurut Iptu Dony, kendaraan angkutan paling banyak melintas di Jalan Lintas Selatan, untuk membawa bahan pokok masyarakat Kapuas Hulu.

Hal senada juga diungkapkan, Plt Kadishub Kapuas Hulu, Rudi Hartono, S.E, M.Si. Dimana, sosialisasi itu disasarkan ke kendaraan angkutan barang yang melintas di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kita sosialisasi ke kendaraan ODOL. Dasar hukum UU Kepolisian RI Nomor 02, Tahun 2002 dan Nomor 22 tahun 2009,” papar Rudi.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menargetkan Zero Odol pada tahun 2023 mendatang di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang. Serta, mempertahankan umur jalan dari kerusakan dini dan menciptakan biaya operasion yang lebih rendah.