Example 728x250 Example 728x250
PEMKOT PALEMBANGPENDIDIKAN

Zulinto Berharap Pemerintah Berikan SK Guru Tidak Linier

×

Zulinto Berharap Pemerintah Berikan SK Guru Tidak Linier

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto sangat mengharapkan agar pemerintah memperhatikan nasib guru honorer yang tidak linier. Semua guru ini diharapkan dapat terus mengajar sebab guru ini memiliki jasa dan kemampuan yang sudah terbukti.

“Kami selaku pengurus dari PGRI Sumsel sudah memberikan masukan berupa usul dan saran kepada yang berwenang. Di dalam hal ini adalah Kemenpan dan Kemendikbud RI. Agar dapat mempertimbangkan nasib dari guru yang sudah mengabdikan dirinya selama puluhan tahun, ” kata Zulinto saat ditemui di Airish Hotel Palembang Selasa (28/2/2023).

Ia menjelaskan, akan sangat menyedihkan jika guru yang sudah mengabdikan dirinya selama puluhan tahun tidak di apresiasi. Jika sekolah tersebut tidak memakai Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Maka guru tersebut bisa dipindahkan kepada sekolah yang sudah menjalani IKM. Jadi guru yang berasal dari sana bisa di mutasi ke sekolah yang ada IKM.

“Bukankah kita sudah mendapatkan pelajaran bahasa Inggris dari SD, bahkan di tingkat TK sudah mendapatkan pelajaran ini. Pelajaran agama juga sudah ada sejak dulu. Alangkah baiknya jika gurunya di mutasi ke sekolah yang sudah ada IKMnya, ” harap dia

Guru juga harusnya diterima, mengenai regulasi apakah sudah sesuai pendidikan Guru tersebut. Maka dapat menyesuaikan saat ini ada PGSD dan UT. Dimana di UT dapat selesai perkuliahan dalam waktu satu setengah tahun saja. Jadi guru tersebut ditempatkan disekolah yang sesuai dan mengenai gelar nanti dapat menyusul.

“Jadi guru yang belum sesuai dapat diterima dahulu. Baru nantinya akan menyesuaikan ijazahnya. Sebab guru ini memiliki potensi yang baik dan sudah berpegalaman, ” jelas dia.

Saat ini untuk di Kota Palembang saja ada sebanyak 117 guru yang tidak liniel. Belum lagi guru yang ada di Kabupaten/Kota di Sumsel. Dalam hal ini pemerintah Kota dan Kabupaten harus memberikan SK kepada guru ini. Baru nanti regulasi mengenai ijazah dapat menyesuaikan.

“Saya berharap agar pemerintah dapat bergerak cepat. Pemerintah memberikan pengakuan dalam bentuk SK. Sebab guru ini arus diselamatkan meskipun hanya honorer. Nantinya para guru dapat menyelesaikan sekolah lagi,” ungkapnya. (Adi)