Zuriat Ki Merogan Restui Destinasi Pulo Kemaro, Asalkan Penuhi Syarat ini

MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Zuriat Ki Merogan berencanakan akan mewakafkan luas tanah seluas 87 Ha yang terletak di Pulo Kemaro untuk kemajuan pembangunan Destinasi wisata baru yang tengah direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Berbekal surat keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Palembang, Zuriat Kimerogan akhirnya, Selasa (29/6/2021) bertemu langsung dengan Walikota Palembang H.Harnojoyo.

Pertemuan yang berlangsung di aula utama rumah dinas orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini “bak gayung bersambut”, rencana pembangunan Pulo Kemarau dengan keinginan Zuriat Ki Merogan untuk tetap mengedepankan pembangunan Pulo Kemarau dengam konsep Syariat Islam.

Juru Bicara Zuriat Kimerogan Dede Caniago mengatakan, total lahan Pulau Kemaro 87 hektar seluruhnya milik Zuriat Kimerogan berdasarkan keputusan MA dan Pengadilan tahun 1987.

“Zuriat Kimerogan setuju bersama-sama membangun Pulau Kemaro asalkan berkonsep syariah. Dimana di dalamnya ada Masjid Kimerogan ketiga, pesantren dan Islamic Center,” katanya.

Zuriat Ki Merogan menegaskan tidak akan menjual tanah tersebut ataupun ganti rugi. Namun berbicara soal pembangunan Pulau Kemaro sesuai konsep Islam seperti yang pernah dibicarkan dalam pertemuan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ridwan Kamil.

“Sementara konsep Ancol sebelumnya yang direncanakan oleh Walikota itu belum baku, masih rencana,” katanya.

Menurutnya, jika pembangunan tidak sesuai dengan syariah, Zuriat akan marah karena tujuan Zuriah konsepnya syariah bahkan pihaknya bisa saja menempuh jalur hukum.

Bacaan Lainnya

“Kita punya keputusan hukum MA dan surat sah Kimerogan tahun 1881 berbahasa Arab dan diterjemahkan ke Bahasa Indonesia tahun 1960,” katanya.

Menurutnya wakaf ini bukan memberikan tanah kepada pemerintah tapi meniadakan kepemilikan individu menjadi tanah wakaf. Zuriat meminta pengelolaan nantinya oleh Zuriat Kimerogan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Soal pembangunannya pemerintah, baik pembiayaan sampai ke pengelolaannya akan dibicarakan selanjutnya,” katanya.

Sementara itu Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pada prinsipnya pembangunan yang direncanakan tersebut untuk kemajuan Palembang. Pada prinsipnya pihaknya menerima usulan dan keinginan Zuriat Ki Merogan.

“Untuk teknis belum disepakati, jikapun ada investor yang ingin berinvestasi untuk membangun Islamic Center silakan,” katanya. (ril)

Bagikan :

Pos terkait