Pertahankan Hak Tanah, Warga Nyaris Ditimbun Pasir Perumahan Citraland

Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Mencoba mempertahankan haknya, tanah seluas 3 Ha, Iskandar (43) warga Jalan Keramasan Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati nyaris tertimbun pasir untuk pembangunan Perumahan Komplek Citraland Kecamatan Kertapati, Kamis (06/09/2018).
“Kami hanya mempertahankan hak kami pak, karena kami belum terima ganti rugi dari mereka. Tadi saya tertimbun pasir kurang lebih setinggi 80 cm. Akibatnya, saya sakit dibagian kaki dan pinggang. Kita inginnya, kita bahas sama-sama membahas masalah ini,” terang Iskandar, saat diwawancarai sejumlah wartawan di lokasi kejadian.
Sementara, General Manager Ciputra Citraland, Toni Kustono menjelaskan, dirinya tidak mungkin kerja jika tidak ada landasan hukum.
“Kita kerja disini baru dua sampai tiga bulan terakhir ini. Sudah empat tahun tanah itu terbengkalai dan baru kali ini kita garap. Kita tidak akan kerja, jika tidak ada landasan hukumnya,” jelas Toni, saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Editor : Anang
Bagikan :

Pos terkait