HUKUM & KRIMINAL

105 Kilogram Ganja Asal Aceh Gagal Beredar

×

105 Kilogram Ganja Asal Aceh Gagal Beredar

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Paketan Ganja sebanyak 105 kilogram asal Aceh, yang disimpan dalam kabin ditutup karung semen berhasil terendus petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan, saat diangkut melalui jalur darat menggunakan mobil fuso nopol K 1435 RH dikemudikan Rizkiansyah dan Mujiyanto, tepatnya melintas di Jalan Palembang Jambi, Desa Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (03/05/2019).

“Jadi begini, ketika mendapat informasi, anggota langsung lakukan penyelidikan. Dengan ciri mobil tersebut, anggota menghentikannya dan dilakukan pengeledahan. Di dalam kabin itulah, ditemukan 106 kilogram ganja. Mereka membawanya dari Aceh atas perintah AB untuk dibawa ke Jakarta, sementara mereka mendapatkan upah Rp 20 juta,” ungkap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, saat press release di halaman Mapolda Sumsel.

Kendati demikian, anggota Direktorat Narkoba Polda Sumsel akan tetap melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Aceh untuk mengungkap pemilik ganja tersebut.

“Kedepan kita tetap akan kembangkan. Kita akan usut pemilik barang ini,” tandasnya.

Saat dibincangi tersangka Rizkiansyah mengaku baru menerima upah sebesar Rp 3,5 juta, sisanya akan dibayarkan jika paketan tersebut sampai ke tangan pemesan.

“Saya mendapat upah Rp 20 juta tapi baru dibayar Rp 3,5 juta. Rencana upah membawa ganja itu akan saya gunakan untuk menyekolahkan anak ke jenjang SMA nanti,” tutur tersangka yang berdomisili Jawa Tengah ini.

Ditambahkan tersangka Mujiono, mengaku baru kali ini menjadi kurir gnja lantaran penghasilannya sebagai buruh serabutan tidak mencukupi biaya hidup anak dan isterinya.

“Biasanya kalau tidak ngenek, saya kerja kuli bangunan. Saya mengenal Rizki di Lampung, waktu nganter kasur dari Jawa ke Medan. Seiring waktu, kami dekat dan kerjasama seperti sekarang,” ujar warga Lampung Timur ini tertunduk malu.

Editor : Selfy