120 Kades se- Kabupaten Sergai Dilantik

oleh

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Soekirman melantik 120 Kepala Desa (Kades) di wilayah setempat, Selasa (31/12/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Serdang Bedagai No. 1068/18.18/Tahun 2019, berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sergai.

Adapun para kepala desa (Kades) yang dilantik berasal dari 16 Kecamatan se-Kabupaten Sergai dengan rincian masing-masing, Kecamatan Pantai Cermin 7 orang, Perbaungan 9 orang, Pegajahan 5 orang dan Teluk Mengkudu 8 orang.

Selanjutnya Kecamatan Bandar Khalifah 1 orang, Sei Rampah 6 orang, Sei Bamban 3 orang, Kotarih 10 orang, Bintang Bayu 15 orang, Dolok Merawan 7 orang, Tebing Tinggi 8 orang.

Kemudian Kecamatan Tebing Syahbandar 4 orang, Sipispis 15 orang, Dolok Masihul 10 orang, Serbajadi 6 orang dan Tanjung Beringin 6 orang.

Bupati Sergai, Soekirman mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat merupakan amanat dari Peraturan Perundang-Undangan yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan proses demokrasi ditingkat desa secara efektif dan efisien.

“Sebagai sebuah proses demokrasi politik ditingkat desa, Pilkades harus dimaknai sebagai sebuah proses awal dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan di desa yaitu terwujudnya masyarakat desa yang sejahrera maju dan mandiri,” katanya.

Lanjutnya, pada era globalisasi saat ini perubahan begitu cepat, tentu berbeda dengan lima atau enam tahun yang lalu. Revolusi industri jilid ke-4 telah mendisrupsi segala lini kehidupan, bukan hanya cara berkomunikasi tapi juga dalam cara mengelola pemerintahan.

“Selain itu persaingan antar daerah dan desa juga semakin sengit untuk berebut teknologi, berebut pasar dan memperebutkan talenta-talenta hebat yang digunakan untuk memajukan daerah dan desa,” ungkapnya.

Untuk menghadapi perubahan dan persaingan tersebut, sambungnya, harus disikapi dengan terobosan baru. Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kuncinya. Oleh karenanya Bupati mengajak para Kades untuk mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi secara berkelanjutan.

‘Tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja linier dan tidak ada lagi kerja rutinitas. Kita harus berubah, membangun nilai-nilai baru dalam bekerja dan cepat beradaptasi dengan perubahan. Pelayanan yang ruwet, berbelit-belit dan yang menyulitkan rakyat, harus kita pangkas. Kecepatan melayani menjadi kunci reformasi birokrasi,” tukasnya.

Diungkapkannya, dengan dilantiknya para Kades menjadi pemimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, itu artinya mulai hari ini hingga enam tahun kedepan mempunyai tugas dan tanggungjawab yang harus diemban.

“Saudara harus memahami aturan perundang-undangan yang berlaku atas tugas sebagai kades, selalu menjaga integritas, melayani sepenuh hati dan professional, harus inovatif dan cekatan turun tangan serta harus bisa membuat star up dan badan usaha di desa dan mensukseskan desa digital dalam satu tahun,” pintanya.

Dirinya berharap, para kades yang dilantik , untuk bekerja melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggungjawab sesuai tupoksi.

“Menempatkan BPD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selanjutnya yang terkhir menciptakan kondusifitas lingkungan hidup masyarakat desa dengan merangkul seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Editor: APP

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *