120 Kades se- Kabupaten Sergai Dilantik

“Sebagai sebuah proses demokrasi politik ditingkat desa, Pilkades harus dimaknai sebagai sebuah proses awal dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan di desa yaitu terwujudnya masyarakat desa yang sejahrera maju dan mandiri,” katanya.

Lanjutnya, pada era globalisasi saat ini perubahan begitu cepat, tentu berbeda dengan lima atau enam tahun yang lalu. Revolusi industri jilid ke-4 telah mendisrupsi segala lini kehidupan, bukan hanya cara berkomunikasi tapi juga dalam cara mengelola pemerintahan.

“Selain itu persaingan antar daerah dan desa juga semakin sengit untuk berebut teknologi, berebut pasar dan memperebutkan talenta-talenta hebat yang digunakan untuk memajukan daerah dan desa,” ungkapnya.

Untuk menghadapi perubahan dan persaingan tersebut, sambungnya, harus disikapi dengan terobosan baru. Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kuncinya. Oleh karenanya Bupati mengajak para Kades untuk mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi secara berkelanjutan.

‘Tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja linier dan tidak ada lagi kerja rutinitas. Kita harus berubah, membangun nilai-nilai baru dalam bekerja dan cepat beradaptasi dengan perubahan. Pelayanan yang ruwet, berbelit-belit dan yang menyulitkan rakyat, harus kita pangkas. Kecepatan melayani menjadi kunci reformasi birokrasi,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait