“Sebelum dimusnahkan, barang bukti sudah diperiksa dan disisihkan untuk persidangan. Berkas pun dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan,” tukasnya.
1,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polrestabes Palembang
Pos terkait
Peduli Bencana Sumbar, Bukit Asam (PTBA) Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang
Terdakwa Penyuling Minyak Ilegal Sebabkan Kebakaran Hebat di Muba, Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Sekda Batanghari Ajak ASN untuk Menghargai Upacara Harkitnas dengan Serius
Tingkatan Kualitas Layanan, PLN UID S2JB Tambah Unit Pelaksana Baru di Lubuk Linggau
Sekda Azan Memperingati Harkitnas dengan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabupaten Batanghari
Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei