Reporter: Yulie
PALEMBANG, Mattanews.co– Sepanjang tahun 2018, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang memberikan bantuan hukum sebanyak 50 kasus. Kasus yang ditangani oleh LBH Palembang didominasi masalah buruh dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Operasional LBH Palembang Taslim dalam acara seminar seminar dan workshop dengan tema Membangun Jaringan Organisasi Bantuan Hukum yang Berkualitas di Sumsel.Acara ini diikuti oleh organisasi advokat di Palembang yakni Peradi Palembang, KAI, di hotel The Zuri, Senin (10/12).
Taslim mengatakan, acara hari ini adalah agenda kerja LBH Palembang dibantu YLBHI.
“Kita ingin membangun jaringan bantuan hukum agar lebih meningkatkan bantuan hukum kepada masyarakat, yang pada hari ini juga kita memperingati hari HAM Internasional,”katanya.
Taslim mengungkapkan, pembiayaan bantuan hukum pihaknya mendapatkannya dari Kemekumham dan Pemkot Palembang.
“Sepanjang tahun ini, kita memberikan 50 bantuan hukum kepada masyarakat. Mulai dari masalah pidana, perdata, buruh. Namun persoalan yang paling mendominasi adalah masalah buruh dan kekerasan rumah tangga,” tutupnya.
Editor:Bang YF