BERITA TERKINI

2022 Pemkab Ogan Ilir Bakal Bangun Perumahan Berbasis Komunitas

×

2022 Pemkab Ogan Ilir Bakal Bangun Perumahan Berbasis Komunitas

Sebarkan artikel ini
MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Gebrakan anyar Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Ogan Ilir pada 2022 mendatang. Pasalnya bakal membangun perumahan rakyat berbasis komunitas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Kabupaten Ogan Ilir, Yusriani Emiyati di ruang kerjanya, Kamis (21/10) mengatakan berdasarkan nomenklatur 2022 bahwa pekerjaaan keciptakaryaan seperti pembangunan gedung fasilitas air minum bersih, pembangunan sumur bor kembali ke PUPR, jadi pihaknya hanya mengerjakan prasarana sarana umun seperti pembangunan perbaikan masjid, fasilitas umum perumahan, lapangan bola tangkis, perizinan perumahan pembagunan perumahan dan rusun.
“Perumahan berbasis komunitas ini misalnya untuk Tenaga Kerja Sukarela (TKS), tukang sapu, tukang cukur, dan lain-lain. Sebenarnya kami juga berencana membangun rusunawa 500 blok kamar untuk Nakes dibelakang RSUD OI, namun karena tanahnya belum bersertifikat jadi ditunda dululah sampai sertifikatnya keluar,” jelasnya.
Menurutnya, perumahan tersebut baru bisa dibangun minimal 50 kepala keluarga. Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Perkim akan menyiapkan tanah dan menggandeng developer serta perbankan untuk pembiayaan.
“Kalau di Sumsel ada dua daerah yang sudah membangun perumahan komunitas ini, yakni, Prabumulih dan Lubuklinggau. Mereka sudah membangun perumahan berkapasitas 240 unit, makanya kita akan studi banding ke sana nanti,” katanya.
Direncanakan, perumahan bersubsidi yang akan dibangun bertipe 36 dengan luas lahan 95 meter persegi. Dirinya berharap, pembangunan perumahan komunitas ini tidak hanya terfokus di Kota Indralaya, melainkan juga di kecamatan-kecamatan di Ogan Ilir.
“Seperti di Kecamatan Tanjung Raja, Tanjung Batu, dan Pemulutan. Di daerah-daerah ini berpotensi untuk dibangun perumahan komunitas, ya diutamakan penduduknya lebih ramai,” jelasnya.
Keberadaan perumahan komunitas ini, sambungnya, bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah Ogan Ilir. (*)