2341 Botol Miras Digiling Menggunakan Mobil Alat Berat

Liputan : Selfy 

PALEMBANG, Mattanews.co – 

Polrestabes Palembang memusnahkan 2341 botol minuman keras (miras) berbagai merek, dari hasil sitaan selama operasi cipta kondisi jajaran Polsek dan Polrestabes Palembang selama beberapa hari terakhir. Pemusnahan yang dilakukan dihalaman Mapolrestabes Palembang, Kamis (19/12/2019) pagi ini, turut dihadiri para kapolsek, pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat.

“Kita ketahui Miras ini sumber dari segala kejahatan, termasuk penyakit masyarakat. Oleh karena itu hari ini kita musnahkan sumbernya dengan cara digiling menggunakan mobil alat berat,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat dikonfirmasi awak media.

Dikatakan Anom, Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anom telah menghimpun jajarannya di Polrestabes dan seluruh Polsek untuk berkoordinasi dalam mengamankan wilayah Palembang.

“Kita akan bersinergi dengan pihak terkait, hingga menciptakan situasi aman dan kondusif,” tandasnya.

Sementara, Kabag Ops Polrestabes Palembang, Kompol Yudha Widyatama mengatakan, untuk pengamanan Nataru disediakan 14 pos pengamanan yang tersebar di sejumlah titik di Palembang.

Bagikan :

Pos terkait