3 Kadis di Kabupaten Mura Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Terkait Perkara Penerbitan SPH untuk Perizinan Perkebunan

“Ke tiganya hadir sebagai saksi dan diperiksa dari jam 10 pagi sampai selesai, lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati, terkait permasalahan ini,” terangnya.

Diketahui pada penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut, Kejati Sumsel telah menggeledah tiga lokasi di Kota Palembang, yakni, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel dan Kantor BPN Provinsi Sumsel.

Dan ada tiga lokasi di Musi Rawas juga digeledah Kejati Sumsel, yakni; Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas, Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas.

“Dari penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menyita beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara ini,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait