42 PPS Jongkong Dilatik, Kapolsek : Pahami Pedoman dan Petunjuk yang Sudah Diatur PKPU

Foto Bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Jongkong yang dilaksanakan di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) II Desa Jongkong Kanan Kecamatan Jongkong

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Kapolsek Jongkong Iptu Jubaedi menghadiri Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Jongkong yang dilaksanakan di aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) II Desa Jongkong Kanan Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu Selasa (24/1).

Adapun Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kecamatan Jongkong yang di lantik sebanyak 42 orang terpilih yang berasal dari 14 Desa di Kecamatan Jongkong.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekcam Jongkong, Ketua PPK Jongkong, Ketua Panwascam Jongkong, perwakilan Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK)Kecamatan Jongkong Iskandar mengatakan bahwa pelantikan PPS yang dilaksanakan pada hari ini setelah melalui rangkaian proses yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Antara lain pemeriksaan administrasi, test tertulis dan wawancara yang diikuti sebanyak 94 orang dan setelah dilakukan seleksi sebanyak 42 orang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat,” terang Iskandar.

Sementara itu, Kapolsek Jongkong Iptu Jubaedi, meminta kepada anggota PPS yang terpilih agar segera memahami dan mempedomani petunjuk teknis selaku PPS

Bagikan :

Pos terkait