BERITA TERKINI

58 Admin dan 70 PPBJ Sergai Dibekali ‘SIRUP’

×

58 Admin dan 70 PPBJ Sergai Dibekali ‘SIRUP’

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhammad Siddik

SUMUT, Mattanews.co – 58 orang Admin RUP, dan 70 PPBJ serta PPK dari setiap OPD di Kabupaten Sergai, ikuti pelatihan pembekalan dan penerapan SIRUP, MONEV, SPSE4 dan e-Catalog, di Alam Hotel Medan, Senin (27/1/2020).

Wabup Sergai, Darma Wijaya mengungkapkan, selain terbitnya Perpres No. 16 Tahun 2018 dan regulasi pengadaan barang jasa yang semakin berkembang dan transparan, juga diikuti dengan penerapan SIRUP mengalami beberapa perubahan, dari versi 2 menjadi versi 2.3, sedangkan dalam pelaksanaan lelang atau tender juga mengalami beberapa perubahan dari SPSE 3.6 menjadi SPSE 4.3. dimana versi baru telah mengakomodir/terintegrasi dengan SIKAP.

“Upgrade ini semakin mempercepat proses lelang. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia (LKPP RI) juga telah mengembangkan e-Catalog baik dalam lingkup nasional, lokal dan sektoral di mana PPK dan PPBJ bisa melakukan transaksi pembelian barang-barang hanya melalui aplikasi,” ungkapnya.

Dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat, penggunaan informasi teknologi merupakan suatu keharusan dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel dan terukur.

“Dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di OPD masing-masing, agar mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku salah satunya dalam penginputan SIRUP OPD diwajibkan menginput ke sistem SIRUP paling lambat pada akhir bulan Februari setiap tahun,” jelasnya.

Bagi para pejabat baik PPK, PPBJ dan admin RUP, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan di bidang teknologi khususnya e-procurement baik itu SPSE versi 4.3, SIRUP versi 2.3 dan e-Katalog versi 5.

Ketua Panitia, Sofyan Suri mengatakan, kegiatan tersebut diadakan selama 3 hari ini mulai 27-29 Januari 2020. Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Admin RUP, PPBJ dan PPK mengenai proses pengadaan barang/jasa melalui aplikasi SIRUP dan SPSE.

“Sehingga dapat mempermudah dalam melakukan pelaksanaan dan monitoring terhadap perencanaan, persiapan dan pemilihan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Sergai,” katanya.

Editor: APP