MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Jika Anda masih berpikir menjadi ASN bisa seenaknya ngopi dan bersantai di warung pada saat jam kerja, lupakan! Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kini benar-benar serius dan tidak main-main dalam menegakkan kedisiplinan.
Buktinya, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggelar operasi senyap yang membuat para pegawai kelabakan.
Operasi Pengawasan dan Penindakan Tingkat Kepatuhan ASN Tahap II yang digelar di Kecamatan Putussibau Utara, Kamis (17/9/2026), berhasil menjaring 7 oknum ASN yang kedapatan bolos dan nongkrong di luar kantor.
Yang paling mengejutkan, jumlah ini ternyata TURUN DRASTIS HINGGA 50 PERSEN dibandingkan razia pada tahap pertama Sebuah bukti nyata bahwa efek jera mulai bekerja dan kesadaran disiplin mulai tumbuh.
Operasi ini bukan operasi kaleng-kaleng. Berdasarkan amanat Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2022 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 800.1.6.2/667/POLPP/OPS-A, tim dari Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP menyisir 6 lokasi berbeda yang selama ini dicurigai menjadi sarang ASN bolos.
Warung kopi, warung makan, hingga tempat-tempat santai lainnya tak luput dari pengamatan petugas. Dan benar saja, 7 orang ASN tertangkap basah sedang berada di luar lingkungan kantor pada saat jam kerja efektif masih berlangsung.
Ketika didatangi dan dimintai keterangan, drama pun terjadi. Berbagai alasan klasik yang sudah dihafal di luar kepala pun keluar satu per satu untuk mengelak.
Ada yang dengan wajah polos mengaku “sedang makan di warung, Pak”. Ada oknum guru yang berdalih “sudah selesai tugas mengajar”. Ada pula yang mengaku “baru selesai piket jaga”. Bahkan ada yang tanpa rasa bersalah mengaku sedang “bersantai dan minum kopi” di saat masyarakat sedang membutuhkan pelayanan mereka di kantor!
Mendengar alasan-alasan tersebut, petugas Satpol PP yang mengedepankan pendekatan humanis tidak langsung menghukum. Mereka melakukan pendataan identitas, memberikan edukasi, sosialisasi tentang aturan disiplin, serta memberikan teguran lisan keras di tempat sebagai pembinaan awal.
Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Yeddy Surahman, mengaku sangat gembira dengan hasil operasi tahap II ini.
Menurutnya, penurunan jumlah pelanggar hingga 50 persen adalah sinyal positif yang harus terus dijaga. Ini menunjukkan bahwa ASN di Kapuas Hulu mulai takut dan mulai sadar bahwa jam kerja adalah untuk melayani rakyat, bukan untuk nongkrong.
“Penurunan jumlah ASN yang terjaring hingga sekitar 50 persen ini merupakan perkembangan positif dari pelaksanaan pengawasan berkala yang kami lakukan. Kami berharap kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap disiplin jam kerja semakin meningkat dan menjadi budaya kerja yang terus dipertahankan,” ujarnya.
Ia menekankan, tujuan utama operasi ini bukanlah untuk mencari kesalahan dan menghukum. Lebih dari itu, ini adalah untuk membangun kembali marwah dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik.
“Setiap temuan di lapangan kami tindak lanjuti dengan pendataan, edukasi, dan teguran lisan. Tujuannya bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan membangun kesadaran bahwa disiplin merupakan bagian penting dari tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Jangan berpikir operasi ini hanya sampai di sini saja. Yeddy memastikan, razia serupa akan terus digelar secara berkala, mendadak, dan berkelanjutan. Tahap III, Tahap IV, dan seterusnya sudah disiapkan jadwalnya secara rahasia.
Bahkan, Satpol PP tidak akan bekerja sendiri. Hasil pengawasan dan 7 nama ASN yang terjaring kali ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan diserahkan langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu untuk ditindaklanjuti secara administratif dan kepegawaian.
“Ke depan, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala. Setiap hasil temuan akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui koordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu apabila diperlukan penegakan disiplin secara administratif,” tegasnya.
Ditambahkan Yeddy, langkah ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Disiplin adalah kunci utama untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal, cepat, dan memuaskan masyarakat, “pungkasnya mengakhiri. (*)














