MATTANEWS.CO, SIDOARJO– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo menyampaikan surat terbuka berisi kritik terhadap Raperda APBD Perubahan (P-APBD) 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (17/9/2026).
Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta, mengatakan surat tersebut merupakan hasil kajian PMII terhadap arah kebijakan anggaran Kabupaten Sidoarjo.
“Surat terbuka ini merupakan evaluasi dan rekomendasi kritis dari PC PMII Sidoarjo terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Alfien.
PMII menyoroti lima persoalan, yakni ketidaksesuaian anggaran dengan RPJMD, rendahnya alokasi belanja modal, sektor kesehatan dan pendidikan, tingginya belanja pegawai serta TPP ASN, dan kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dalam kajiannya, PMII menyebut belanja modal hanya Rp784,65 miliar atau 13,98 persen dari total APBD sekitar Rp5,61 triliun. PMII juga menyoroti pemotongan iuran BPJS PBI APBD Rp12,4 miliar serta belanja pegawai yang disebut mencapai Rp648,7 miliar atau 32,10 persen.
“Yang pertama, inkonsistensi terhadap RPJMD. Kami menemukan adanya diskoneksi antara target makro RPJMD dengan alokasi anggaran,” tegas Alfien.
PMII juga meminta transparansi pemberian TPP ASN sebesar Rp68,5 miliar agar berbasis kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Atas sejumlah catatan tersebut, PMII meminta sinkronisasi anggaran dengan RPJMD, realokasi belanja modal, transparansi TPP berbasis kinerja, penguatan jaring pengaman sosial, serta digitalisasi dan inovasi PAD.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut kritik tersebut sebagai bagian dari kontrol masyarakat.
“Terima kasih kepada teman-teman PC PMII yang sudah ikut mengawal pembangunan di Sidoarjo. Tentu ini akan kita lakukan koreksi dan kita tindak lanjuti,” kata Subandi.
Sementara Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih mengatakan seluruh masukan PMII akan dipelajari. Ia menegaskan pembahasan P-APBD telah melalui proses panjang bersama Badan Anggaran DPRD.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan-masukan dari teman-teman PC PMII. Semua masukan dari teman-teman PC PMII akan kita pelajari,” ujar Nasih.
Nasih menambahkan, tidak ada pergeseran PAK yang fundamental. Pengawasan terhadap pelaksanaan P-APBD tetap akan dilakukan melalui komisi DPRD.
“Karena ini merupakan sebuah kontrol, maka masukan dari teman-teman PC PMII akan kita terima,” pungkasnya.
Sebelumnya, PMII meminta Sidang Paripurna Ke-6 ditunda untuk memberikan ruang evaluasi terhadap P-APBD 2026. PMII menyatakan akan melakukan konsolidasi apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.














