MATTANEWS.CO, JAMBI – Sebanyak delapan unit rumah dinas (mess) Polda Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dilanda kebakaran pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 11.03 WIB.
Peristiwa tersebut menghanguskan delapan rumah dinas milik personel Polda Jambi. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain. Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi, A.P., M.E., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
“Laporan kami terima pada pukul 11.03 WIB. Tim langsung bergerak menuju lokasi pukul 11.08 WIB dan tiba di lokasi pukul 11.16 WIB dengan waktu respons delapan menit. Berkat kerja sama seluruh personel dan dukungan lintas instansi, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menyebar ke bangunan lainnya,” ujar Mustari Affandi, Kamis (30/7/2026).
Dalam operasi pemadaman, Damkartan Kota Jambi mengerahkan 90 personel yang terdiri dari Pleton 1 Mako, Regu Pos Pelayanan Kebakaran Alam Barajo, Paal Merah, Jambi Timur, Jamkose, serta personel staf Damkartan.
Sebanyak 12 armada diterjunkan ke lokasi, terdiri atas dua unit armada komando, tujuh unit armada tempur, dan tiga unit armada suplai. Selama proses pemadaman yang berlangsung sekitar tiga jam, petugas menghabiskan kurang lebih 99.000 liter air.
Menurut Mustari, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, di antaranya akses jalan menuju lokasi yang sempit sehingga menyulitkan pergerakan armada, banyaknya warga yang mendekati lokasi kebakaran, serta kondisi kawasan yang merupakan permukiman padat penduduk.
Untuk mempercepat penanganan, Damkartan berkoordinasi dengan PLN guna memutus aliran listrik di lokasi kejadian. Selain itu, TNI dan Polri turut melakukan pengamanan agar proses pemadaman berjalan aman dan lancar.
Petugas juga memfokuskan upaya pada pencegahan agar api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya, sekaligus mengimbau masyarakat menjaga jarak aman selama proses pemadaman berlangsung.
Berdasarkan keterangan saksi, kepulan asap pertama kali terlihat dari salah satu rumah dinas. Warga kemudian berteriak meminta pertolongan dan memberi tahu penghuni sekitar sebelum menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran melalui layanan WhatsApp.
Setelah api berhasil dipadamkan, lokasi kejadian dipasang police line oleh Polda Jambi untuk kepentingan penyelidikan. Petugas juga melakukan investigasi terhadap penyebab kebakaran serta pendataan kerugian yang ditimbulkan.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkartan Kota Jambi mendapat dukungan dari PLN, Polda Jambi, Polsek Jambi Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, Kelurahan Tambak Sari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Koramil, Tagana, PSC 119, serta Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memasuki area kebakaran selama proses penanganan berlangsung dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama,” tutup Mustari Affandi.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran maupun nilai kerugian material masih dalam proses penyelidikan dan pendataan oleh pihak kepolisian bersama instansi terkait.














