[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bukannya mengajarkan kebaikan ke keponakannya AP (19), pelaku MI (20), warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) malah mengajak keponakannya untuk berbuat kriminal.
Akibatnya, paman dan keponakan tersebut ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II di kediamannya, Senin (22/2/2021). Mereka ditangkap, karena sering melakukan aksi penodongan tak jauh dari kawasan rumahnya.
Kapolsek IB II Palembang Kompol Ihsan mengatakan, kejadian berawal saat korban Padli Aksod (39), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, mengantar seorang wanita di Lorong Kedukan 1, namun dihadang oleh para pelaku.
“Pelaku AP dan ED menghadang korban menggunakan kayu. sedangka MI menggunakan senjata tajam jenis pisau,” ujar Kompol Ihsan didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah, Kamis (25/2/2021).
Setelah korban berhenti, lanjut Kompol Ihsan, pelaku MI langsung menggeledah kantong korban dan mengambil ponsel dan uang sebesar Rp500.000.