MATTANEWS.CO, LAHAT – Sepertinya perang terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang tampaknya benar – benar serius dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Lahat.
Dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP.Zulfikar beserta tim walet Polres Lahat, kali ini berhasil meringkus satu terduga pengedar barang haram jenis ekstasi di kawasan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Terduga pelaku Darwin (33) warga Jalan Rukun Damai RT.003 RW.003 Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim
yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini, tak berkutik saat anggota Satresnarkoba meringkus dirinya tepat di depan Cafe Daffa.
Pada awak media Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono membenarkan anggotanya telah meringkus tersangka pemilik 5 Butir Pil Ekstasi tersebut.
“Benar, pelaku kita tangkap saat berada di depan Cafe Daffa yang terletak di Desa Muara Lawai Merapi Timur, Kabupaten Lahat, hari Kamis 11 Maret 2021 pukul 04.00 WIB,” ujar Aiptu Liespono.