BERITA TERKINI

Wakil Bupati Lahat Sosialisasikan Perpres No.12 Tahun 2021

×

Wakil Bupati Lahat Sosialisasikan Perpres No.12 Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LAHAT – Wakil Bupati Lahat Hariyanto sosialisasikan Perpres No 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di Metting room Hotel Buser Senin,(15/3/2021).

” Bimtek ini terlebih dahulu OPD nya,Perpres No.12 tahun 2021 tidak lagi berpedoman siapa yang murah, melainkan kualitas yang bagus. Manfaatkan lah bimtek ini,Kalau kita tahu aturan kita akan selamat,”katanya saat membuka sosialisasi

Dia juga berharap sosialisasi ini, terus digelar secara rutin. Lantaran pelaksanaan Bimtek ini disebutkannya harus berulang-ulang.

“Kita berharap giat ini terus digelar dan tidak hanya hari ini saja,”pungkasnya

Sementara itu kegiatan ini sendiri dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat melalui Bagian Unit layanan Pengadaan Barang dan jasa. Lalu diikuti oleh seluruh Kepala Kantor,Badan, Dinas, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah kabupaten Lahat.

” Kegiatan hari ini di ikuti oleh 25 peserta yang ada di lingkungan Pemkab Lahat,untuk pelaksanaan sendiri berlangsung Satu hari,”kata Kabag ULP Barang dan Jasa Defin Kusuma

Dilanjutkannya Peraturan Presiden No 12 tahun 2021 yang di sosialisasilan hari ini merupakan peraturan perubahan yakni peraturan Presiden No 16 tahun 2018.

” Perpres ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Beberapa perubahan yang diatur dalam Perpres ini antara lain dalam Pasal 65 yang mengatur mengenai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang wajib mengalokasikan anggaran minimal 40% untuk usaha kecil dan koperasi dari total anggaran belanja barang/jasa,”paparnya