MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan (Sumsel) sosialisasi Perda Provinsi Sumsel Nomor 8 Tahun 2020, tentang Perubahan ke tujuh atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi usaha. Di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Rabu (17/03/2021).
Sosialisasi itu, dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Drs. H. Ari Narsa, maksud dan tujuannya adalah mensosialisasikan dan memberikan pemahaman atas Perda no. 8 tahun 2020.
“Sosialisai ini sasarannnya atau objek retribusi jasa labuh penggunaan perairan. Bagi pelabuhan umum terminal khusus (Tersus) untuk kepentingan sendiri,” jelas Ari.
Ari Narsa mengatakan peserta yang diundang sebanyak 136 orang, terdiri dari badan usaha pelabuhan, pemilik kapal niaga, keagenan kapal yang beroperasi, pemilik terminal khusus (Tersus) dan kurang lebih 106 Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Sumsel.
“Terdiri dari tersus batubara 33, tersus batu split 13, kelapa sawit 18, pengelolaan Karet 7, semen 4, gas bumi 8, kayu 1, pupuk 1, aspal 2, galangan kapal, packing semen 1, lem kayu 1, dan lain-lainnya ada 5,” lanjutnya.
Ari Narsa juga menyampaikan pelaku-pelaku usaha, pemilik-pemilik tersus yang contohnya Pertamina, PT Bukit Asam (PTBA), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PUSRI) dan badan usaha Pengolah pelabuhan.
“Mereka sudah patuh dan sudah bayar tetapi melalui penerimaan negara bukan pajak, dan sudah disosialisasikan bahwasannya mereka mengerti ini akan disetorkan ke kas daerah,” ujar Ari.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menyampaikan, dengan adanya sosialisasi itu, diharapakan supaya nanti ada banyak kewenangan-kewenangan seperti kewenangan Polda, Dishub, Daerah, Provinsi, Daerah Kabupaten.
“Kita mengharapkan kedepannya untuk harus jeli ke seluruh daerah, kelembagaan yang terkait harus jeli, bagaimana kita mengambil bagian dari kewenangan-kewenangan ini nantinya, untuk membantu membangunan Sumsel kedepannya. Supaya akan lebih maju lagi terlebih sumbangsih daripada daerah yaitu pemanfaatan pesisir pantai dan laut yang ada di Sumsel,” tuturnya.














