BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Palembang Dampingi Tersangka Pencurian

×

YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Palembang Dampingi Tersangka Pencurian

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Palembang, Joni YAP, Rilo Budiman dan Affan Arifin, nantinya akan mendampingi tersangka Imran (32) dalam kasus pencurian di sanggar seni, berlokasi di Jalan Sukabakti RT 02 RW 01 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang pada Rabu tgl 17 Februari 2021 sekira pukul 15.45 WIB.

“Ya, kita akan dampingi tersangka menghadapi proses hukumnya, baik BAP (Berkas Acara Pemeriksaan), pelimpahan berkas hingga pengadilan,” jelas Sekretaris YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Palembang, Joni YAP saat dibincangi wartawan.

Joni YAP yang juga sebagai Ketua DPC FERARI Kota Palembang ini menambahkan, dirinya sudah diberikan kepercayaan oleh keluarga tersangka untuk menadampingi saudaranya menghadapi masalah hukum.

“Tadi kita sudah temui Imran dan beliau juga sudah menandatangani surat kuasa. Mungkin dalam waktu dekat kami akan koordinasi lagi dengan penyidik,” ungkap Joni YAP didampingi Rilo Budiman dan Affan Arifin.