Yus Derahman Ajak Warga Jaga dan Lestarikan Budaya Daerah

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BABAR – Demi terjaganya nilai-nilai sosial budaya daerah agar tetap lestari, sehingga dapat menjadi modal sosial dalam pembangunan daerah dan pembangunan bangsa, sekaligus sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi terpeliharanya kebudayaan daerah.

Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi kepulauan bangka belitung, Yus Derahman, melaksanakan penyebarluasan informasi peraturan daerah (Perda) Provinsi Kepulauan bangka belitung No. 3 Tahun 2019 tentang pelestarian kebudayaan daerah, di desa Sangku, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (10/04/2021).

Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Dr. M. Adha Al Kodri S.Sos, M.A serta di dampingi tim monitoring yang diketuai oleh Dr. Drs. Agus Suryadi, M.Si dengan panduan dari moderator Agus Sunaryo.

“Sosialisasi perda ini bertujuan agar masyarakat mengetahui produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada kegiatan saat ini kami memilih perda No. 3 Tahun 2019 tentang pelestarian kebudayaan daerah,” ungkap politisi Gerindra.

Bagikan :

Pos terkait