BERITA TERKINI

Pemkot Blitar Serahkan Bantuan ke Korban Gempa Bumi

×

Pemkot Blitar Serahkan Bantuan ke Korban Gempa Bumi

Sebarkan artikel ini
Wako Blitar Santoso menyerahkan bantuan ke warga yang menjadi korban gempa di Blitar Jatim (Robby / Mattanews.co)
Wako Blitar Santoso menyerahkan bantuan ke warga yang menjadi korban gempa di Blitar Jatim (Robby / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

 

MATTANEWS.CO, BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memberikan bantuan paket sembako pada warga, yang menjadi korban gempa di Kabupaten Malang Jawa Timur (Jatim), pada hari Sabtu (10/4/2021) lalu.

Gempa dengan magnitudo 6,1 tersebut, membuat 13 unit rumah warga di Kota Blitar rusak. Belasan rumah rusak tersebar, tersebar di tiga kecamatan di Kota Blitar, yakni Kecamatan Sukorejo, Kepanjenkidul dan Sananwetan.

“Ada delapan unit rumah rusak ringan, empat unit rusak sedang, dan satu unit rusak berat,” ungkap Wali Kota (Wako) Blitar Santoso, usai menyerahkan bantuan pada tiga orang warga di Kota Blitar, Senin (19/4/2021).

Bantuan yang diberikan berupa paket sembako. Para korban gempa juga, mendapatkan paket sembako dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Ada sebanyak 50 paket sembako yang diserahkan ke warga.

Santoso menegaskan, tidak hanya sembako bantuan yang diberikan pada korban gempa di kedalaman 25 Kilometer (Km) Barat Daya Kabupaten Malang, namun juga perbaikan rumah.

Saat ini, lanjutnya, Pemkot Blitar sedang melakukan pendataan kerugian yang dialami warga Pemkot Blitar menargetkan seluruh rumah yang rusak diperbaiki pada tahun ini.

“Dua bulan lagi akan sudah selesai diperbaiki, biar Dinas PU dan Perumahan melakukan survei untuk segera melakukan pembenahan,” ungkapnya.

Mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Blitar tersebut menjelaskan, kebanyakan rumah yang rusak karena bangunan yang sudah tua.

Selain itu, bangunan yang rusak akibat gempa mayoritas tidak memiliki besi penguat bangunan. Meski demikian, perbaikan akan tetap dilakukan oleh Pemkot Blitar.

“Kalau saya lihat ringan-ringan saja, maka satu dua bulan harus selesai agar tidak mengkhawatirkan,” ungkapnya. (ADV)