[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PARITTIGA – Dua Desa di Kecamatan Parit Tiga saat ini masuk kedalam zona merah penyebaran covid 19. Untuk menuju zero covid-19. Kecamatan Reban menggalakkan penerapan pendisiplinan protokol kesahatan.
Camat Parit Tiga, Madirisa mengatakan, di masa adaptasi kebiasaan baru Forkopimcam Parit Tiga akan mengintensifkan razia masker guna meminimalisir penularan Covid-19.
“Saat ini Kecamatan Parit Tiga statusnya masuk dalam zona Merah, ada dua desa di wilayah kita yang termasuk tinggi untuk kasus covid, dan untuk menuju zona kuning dan zero covid-19 kita terus disipilinkan masyarakat dengan protokol kesehatan,” kata Madirisa, saat ditemui usai operasi masker, Sabtu (30/4/2021).
Pihaknya juga terus berupaya dalam setiap kegiatan di perkantoran kecamatan menerapkan wajib pakai masker dan melokalisir zona wajib masker dan operasi masker.
“Secara intens kita lakukan razia atau operasi gabungan dengan Polsek, Koramil dan Puskesmas TNI AL, Dishub dan unsur aparat desa,” jelasnya.
Selain razia masker, petugas polisi juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan dan ketertiban saat berkendara.
“Dalam razia ditemukan warga tidak pakai masker kita suruh pulang ambil masker. Kita juga sudah beberapa kali operasi dan memberikan masker selama ini,” pungkasnya.
Tampak razia dilakukan dibeberapa titik di kawasan Parit Tiga, seperti Lampu merah, simpang Bank Sumsel dan Simpang pasar Parit Tiga. Tampak tim gabungan memberhentikan pengendara yang tidak memakai masker, untuk dihimbau dan disuruh membeli atau mengambil masker dirumah.














