BERITA TERKINI

Tidak Ada Pembuangan Limbah Beracun, LH Batanghari Deadline Dua Perusahaan Unggas

×

Tidak Ada Pembuangan Limbah Beracun, LH Batanghari Deadline Dua Perusahaan Unggas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Dua perusahaan peternakan unggas PT SUM dan PT BBC di Kabupaten Batanghari diberikan deadline 30 hari, mendirikan limbah B3 merupakan bahan beracun dan berbahaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batanghari Parlaungan, SP menegaskan memberikan deadline 30 hari kepada dua perusahaan tersebut.

“Kita berikan deadline 30 hari itu terhitung tanggal 29 April 2021, suratnya ada,”katanya kepada Mattanewsco Selasa,(4/5/2021).

Menurutnya awalnya dia mencium adanya dua perusahaan beroperasi tanpa adanya legalitas. Hal itu membuatnya meninjau dua lokasi tersebut. Ternyata kedua perusahaan itu tidak memiliki pembuangan limbah B3.

“Saya sudah meninjau dua ke lokasi pada tanggal 29 April 2021 makanya kita berikan deadline kepada mereka ditanggal itu,”ujarnya

Disisi lain disinggung soal legalitas dua perusahaan itu? Dia menjawab kalau PT BBC yang belum beroperasi memang dinyatakan tidak memiliki soal untuk legalitas. Namun sebalik PT SUM telah beroperasi sejak tahun 2019 seharusnya telah memiliki legalitas.

“Harusnya mereka cepat urus perizinannya, mungkin karena kurang komunikasi,”ujarnya

Lalu terkait dua tahun PT. SUM beroperasi tanpa izin limbah B3, apa respon dari LH? Parlaungan menjawab, harusnya mereka diberi peringatan tertulis.

“Kalau mereka tidak lalai, seharusnya ambil tindakan. Kalau mereka tidak melaksanakan harusnya diberi peringatan secara tertulis, tidak bisa kita langsung tutup, itu ada aturannya kita bisa mengangkangi itu. Paksaan, perintah baru penghentian aktivitas,”pungkasnya.

Sedikit menjelaskan apa itu limbah B3? Berdasarkan data suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.