HUKUM & KRIMINAL

Nekat Jual Motor Pinjaman, Polsubsektor Mesuji Raya Tangkap Pelaku

×

Nekat Jual Motor Pinjaman, Polsubsektor Mesuji Raya Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rachmat

KAYUAGUNG, Mattanews.co – Entah apa yang ada di pikiran Ismed (29), bukannya berterima kasih sudah dibantu, namun diri justru nekat menjual motor yang dipinjamnya dari Aryanti Hidayah (28), warga Dusun III Desa Balian Makmur Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Berkat kesigapan anggota Polsubsektor Mesuji Raya pimpinan Ipda Ilham Parlindungan dalam mengungkap kasus penggelapan motor milik Aryanti, yang terhitung masih bertetangga. Pelaku Ismed ini sendiri berhasil ditangkap di Pedamaran, Jum’at (05/04/2019).

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsubsektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI Ipda Muhammad Nizar membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penggelapan kendaraan bermotor tersebut.

Ia mengungkapkan, kejadian berawal dari pelaku meminjam kendaraan roda dua jenis Supra-X 125R milik korban.

“Pelaku berdalih hendak membeli bensin di pasar, lalu tanpa curiga, korban meminjamkan motornya. Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tidak kunjung mengembalikan motor korban, bahkan pelaku juga turut menghilang,” jelasnya.

Merasa ditipu, korban yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) melaporkan kejadian ini ke kantor Polsubsektor. Laporan korban diterima Polisi dengan nomor llaporan LP/B -18/IV/2019/Sumsel/Res OKI/Sek Mesuji.

“Setelah menunggu dan mencari keberadaan pelaku tidak membuahkan hasil, akhirnya korban melapor ke polisi,” terangnya.

Dilanjutkannya, penyelidikan polisi akhirnya dapat mengendus keberadaan pelaku yang saat itu tengah berada di Pedamaran.

“Anggota berkoordinasi dengan Polsek setempat, posisi pelaku juga sudah dipastikan, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya.

Menurut pengakuan tersangka, motor yang sebelumnya dipinjam dari Aryanti telah dijualnya kepada seseorang yang bernama PT di Desa Pulau Gemantung Kecamatan Tanjung lubuk OKI.

“Pelaku bukannya mengembalikan motor yang dipinjamnya, akan tetapi justru menjual dengan PT Warga Pulau Gemantung,” lanjutnya.

Disambungnya, setelah mendapatkan informasi alamat pembeli motor atas nama PT, anggota segera bergerak untuk menangkap penadah ini. Namun sayangnya, saat digerebek PT sedang tidak berada di rumah.

“Polisi hanya menemukan motor milik korban. Istri PT beralasan suaminya sejak pagi sudah pergi meninggalkan rumah hendak ke Kayuagung. Meski demikian, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Editor : Selfy