HUKUM & KRIMINAL

Hanya Masalah Sebatang Rokok, Sopir Truk Disiram Air Keras

×

Hanya Masalah Sebatang Rokok, Sopir Truk Disiram Air Keras

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Karena telah menyiramkan air keras (cuko parah_red) ke tubuh korban M Chairuddin alias Din (64), warga Jalan Pelita, Gang Enim, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning Palembang pada Senin (25/03/2019) pukul 02.30 WIB, akhirnya Reza Swandra (39) warga Lorong Abadi, Jalan Kyai H Wahid Hasyim, Kecamatan Kertapati harus meringkuk dibalik jeruji sel tahanan Polsek Kertapati, Minggu (07/04/2019).

Dihadapan petugas, tersangka yang mengaku kesal karena korban tidak memberikan sebatang rokok dihari hujan, membuat dirinya emosi dan mengambil air keras dari dalam jok sepeda motor.

“Malam itu saya hendak menjemput anak, kebetulan cuaca sedang turun hujan. Ketika ditengah jalan, saya melihat korban sedang memperbaiki ban mobil truknya. Seketika itu, saya mampir dan meminta sebatang rokok. Tidak diberi, bahkan dia mencaci, akhirnya saya siramkan cuko parah dari teman saya itu ke tubuhnya. Setelah itu saya tinggalkan pergi,” jelas tersangka sembari mengatakan dirinya khilaf dan menyesal.

Kapolsek Kertapati, AKP Polin Eterna Agustinus Pakpahan melalui Kanit Reskrim, Ipda Denny sedang memproses tersangka.

“Tersangka ini kita tangkap saat berada di kawasan Musi II. Memang tidak ada perlawanan saat ditangkap, setelah kami tunjukkan sejumlah barang bukti bahw dirinya telah menyiram korban dengan air keras hingga menyebabkan luka bakar yang cukup serius,” ungkap Denny, saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Tersangka yang di jerat pasal 351 ayat 2 KUHP ini, terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Editor : Selfy