[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sukses mengungkap beberapa kasus satwa dilindungi negara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi terima penghargaan dari Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), Ir Wiranto, Rabu (26/5/2021).
Perhargaan tersebut bertajuk keperdulian dan keberpihakannya pengungkapan trenggiling, burung merak, beruang, belangkas, Elang Bondol dan kulit harimau Tahun 2016 / 2019 pada Tanggal 17 Mei 2021 kemarin.
“Saya baru terima penghargaan dari Ditjen KSDAE ini hari Senin (23/5/2021) kemarin, dengan nomor PL 295 /KSDAE / SET.3 / PEG,7 / 5 / 2021. Alhamdullilah, ini tidak lepas dari kerjasama saya dan anggota dalam mengungkap sejumlah kasus 3C, khususnya satwa dilindungi negara,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Dikatakan Kasat Reskrim, tidak hanya fokus dalam pencurian satwa dilindungi, namun dirinya bersama anggota tetap akan menjaga dan melindungi masyarakat, khususnya Kota Palembang dalam gangguan Kamtibmas.
“Apa pun itu peristiwanya, laporannya, yang pasti kita, Satreskrim Polrestabes Palembang, dengan cepat dan tangap berusaha menindaklanjuti dan menggungkap kasus tersebut. Dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), memeriksa para saksi dilapangan dan menangkap pelakunya. Dari itu, kamipun membutuhkan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait dalam memberikan informasi,” pungkasnya.














