BERITA TERKININUSANTARA

Pemko Musnahkan BB Narkoba, Begini Pesan Wali kota Pematangsiantar

×

Pemko Musnahkan BB Narkoba, Begini Pesan Wali kota Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEMATANGSIANTAR– Wali kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE.MM mengajak aparat penegak hukum untuk serius dalam musnahkan peredaran narkoba, dikarenakan barang bukti yang dikumpulkan dari berbagai kasus yang akan dimusnahkan 70% diantaranya adalah Narkoba.

Hal tersebut membuatnya merasa miris melihatnya, apalagi target dari peredaran Narkoba adalah Pemuda

“Marilah kita selaku aparat pelayanan dan aparat penegak hukum jangan bosan-bosannya bertugas secara serius untuk memusnakan narkoba,” pintanya.

Ia berharap ditahun akan datang bisa mengurangi tindak kejahatan di kota Pematangsiantar.

“Mudah-mudahan tahun yang akan datang dengan kita bersama-sama bisa untuk mengurangi tindakan kriminal, khususnya peredaran narkoba,” harapnya.

Pemusnahan barang bukti diketahui sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rabu, (2/06/2021).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososepitro dalam kesempatannya.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Ia menjelaskan barang bukti yang akan dimusnahkan dari 125 kasus ialah Ganja seberat 932,64 gram, Sabu-sabu seberat 295,41 gram, Extacy seberat 24,43 gram dan Sisik trenggiling sebanyak 7,5 kg.

Pemusnahan untuk Sabu-sabu dan Extacy dimusnakan dengan cara di blender dengan bayclin, sementara Ganja dan Sisik trenggiling dimusnakan dengan cara dibakar.

Turut hadir Dandim 0207/Simalungun Letkol inf Roly Souhoka, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, Ketua DPRD kota Pematangsiantar Timbul Lingga, Ketua pengadilan Derman P Nababan SH,MH, Kalapas kelas IIA pematangsiantar, Kepala BNN pematangsiantar Tuangkus Harianja, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara.