Nodong di Atas Jembatan Ampera, Sandi Diringkus

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Belum 1 x 24 jam, Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil meringkus salah satu pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. Muhammad Sandi alias Sandi (21) tidak dapat mengelak setelah petugas mengkonfrontirnya dengan korban M Ridwan (19) warga Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Rabu (2/6/2021) pukul 21.10 WIB di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Kejadian berawal saat korban melintas dilokasi. Tiba-tiba, tiga pelaku mendekat dan merampas handphone (HP) merek Oppo A37 milik korban. Setelah itu, ketiga bandit langsung kabur.

“Satu dari tiga pelaku sudah berhasil diamankan, sesaat setelah menerima laporan korban. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya dan segera manangkap pelaku lainnya, yang identitasnya sudah kita kantongi,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing.

Bagikan :

Pos terkait