Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Minta Usut Dugaan Korupsi di Dinkes OKI, LSM Anti Korupsi Datangi Kejati Sumsel

×

Minta Usut Dugaan Korupsi di Dinkes OKI, LSM Anti Korupsi Datangi Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini

 

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (10/6/2021).

Puluhan massa aksi tersebut memdesak Kejati Sumsel, untuk turun langsung ke lapangan.

Terkait dugaan indikasi korupsi, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.

Koordinator Aksi (koral) Alex Kazuda didampingi koordinator lapangan (korlap) Dian Hermansyah, pihaknya ingin menyampaikan aspirasi terkait pembangunan pemasangan pagar, pembuatan halaman dan paving conblock di Puskesmas Desa Mulya, Kecamatan Teluk Gelam.

“Karena tidak sesuainya pada Rangkaian Anggaran Biaya (RAB) pembangunan. Bahkan terjadi Markup terkait kegiatan yang dikerjakan tersebut,” ujarnya.

Pihaknya akan terus mempertanyakan dan tidak putus, sampai di aksi unras ini saja.

Serta terus mengawal, sampai memang benar-benar Kejati Sumsel turun ke lapangan.

“Kami harap Kejati Sumsel, memanggil oknum yang terlibat mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas lapangan, hingga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Dinkes OKI. Jika tidak ada tindak lanjut dari Kejati Sumsel, bila perlu pihaknya langsung melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” katanya.

Dia juga berharap agar Kejati Sumsel serius, salam menangani dugaan yang telah di sampaikan terkait pekerjaan tersebut.

Serta memeriksa serta memanggil menyita dokumen kontrak pekerjaan tersebut.

Sementara Itu, Kasi C Ekonomi dan Keuangan Kejati Sumsel Chandra Kirana mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan LSM Anti Korupsi Sumsel tersebut.

“Saya baru tahu ada laporan kegiatan proyek Dinkes Kabupaten OKI. Terkait tentang ini bagaimanapun kita ada PP No 43 Tahun 2018, terkait dokumen pendukungnya,” katanya.

Chandra menambahkan, untuk laporan tersebut akan di telaah terlebih dahulu dan pihaknya akan membuat tim.

Apalagi proyek tersebut tahun 2020, mereka juga akan komunikasi dengan Kejari OKI nanti, apakah ini pernah di periksa sebelumnya.