BERITA TERKINI

Diduga Dihentikan Sepihak, FMPP Gelar Aksi di Kampus Bina Darma

×

Diduga Dihentikan Sepihak, FMPP Gelar Aksi di Kampus Bina Darma

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa aksi yang tergabung dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menggelar aksi unjuk rasa di Universitas Bina Darma (UBD) Palembang, terkait Undang-undang (UU) No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberhentian secara sepihak, Senin (28/6/2021).

“Kita datang ke kampus UBD hanya menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan terkait UU No 13 Tahun 2003. Apakah itu sudah dilaksanakan dengan benar oleh pihak UBD Palembang,” ujar Koordinator Aksi Reza Mao didampingi Korlap Adi Chandra, saat ditemui di kampus Bina Darma.

Dikatakan Reza Mao, pihaknya menuntut kepada pihak UBD, agar UU No 13 Tahun 2003 itu, betul-betul dilaksanakan dan di jalankan oleh pihak kampus. Terkait hak pesangon yang berlarut-larut harus betul dibayarkan, sebagaimana amanah undang-undang.

“Pointnya hak dosen harus diberikan sesuai dengan haknya, dan diduga adanya dosen yang diberhentikan secara sepihak, serta tidak berjalannya UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara Itu, Kuasa Hukum Kampus Bina Darma Palembang, Anton Nurdin mengatakan, sejauh ini tidak ada dosen yang diberhentikan pihak Kampus Bina Darma.

“Untuk yang diberhentikan tidak ada, namun memang betul ada dosen yang mengundurkan diri secara pribadi. Alasannya mengundurkan diri karena pindah di salah satu Universitas di Kabupaten Lahat,” jelas Anton.

Anton menuturkan, aksi unras yang mengatasnamakan mahasiswa ataupun dosen serta pekerja dari UBD itu tidak ada sama sekali. Maka dari itu, sepintas akademika UBD sudah sangat terganggu dan pihaknya akan membawa ke ranah hukum.

“Yang mengelar aksi itu bukan dari mahasiswa, alumni Bidar. Mereka orang luar semua, yang diduga ingin merusak nama baik UBD yang memang termasuk kampus terbesar di Kota Palembang. Dari itu kami akan mengirimkan surat somasi kesana. Jika tidak ada tanggapan, kita akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.