Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Pembuatan SKCK Muhammad Aldi Kusuma (18) untuk sementara terpending. Warga Jalan DI Panjaitan Lorong Muawanah RT 22 RW 08 Kelurahan Plaju Ilir ini beralih melaporkan M Doni (18) ke SPKT Polresta Palembang, karena telah menganiayanya di depan ruang tunggu SKCK Polresta, Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, Selasa (30/04/2019) pukul 11.00 WIB. Akibat dua kali pemukulan dibagian pipi kiri, pelajar ini mengalami luka memar.
Dihadapan petugas piket, korban menceritakan dirinya didatangi pelaku. Dengan mengatakan telah membawa pacarnya, Meisy (18), pelaku marah dan langsung mengayunkan bogem mentah ke arah pipi kiri.
“Saya tidak tahu kalau Meisy itu pacarnya, saya juga sama Meisy hanya berteman saja. Ketika bertemu membuat SKCK ini, dia memukul saya,” jelasnya.
Ka SPKT Polresta Palembang, AKP Herry melalui Ka SPK Ipda Juan, membenarkan adanya pengaduan korban.
“Benar, korban melapor ke anggota kita, tapi belum kita buatkan laporannya, karena masih kordinasi dengan anggota reskrim yang piket kita hari ini,” jelasnya.
Editor : Selfy














