Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Dengan luka robek dibagian kepala depan, Marisa (30) melaporkan suaminya, Ari Candra alias Ican (32) ke Mapolresta Palembang, Selasa (30/04/2019). Betapa tidak, korban yang menolak permintaan pelaku membelikan rokok, membuat pelaku naik pitam dan memukulnya dengan pecahan keramik lantai hingga luka dibagian kepala, saat bertengkar di rumahnya, Jalan Tembok Baru Lorong Asem Kelurahan 9-10 Ulu, Selasa (30/04/2019) pukul 11.00 WIB.
Ketika dibincangi di ruang SPKT Polresta Palembang, Ibu empat anak ini menceritakan, sebelum kejadian dirinya disuruh pelaku membeli rokok, namun permintaan tersebut ditolak korban.
“Dari semalam kami sudah bertengkar pak, gara-gara minta dibelikan rokok. Karena kecapekan menjaga anak bungsu yang baru berusia enam bulan demam, saya tolak. Lalu, dia marah dan kami bertengkar. Semalam dia memukul saya dengan kipas angin pak. Nah, pagi ini berlanjut lagi, dia memukul saya dengan keramik, hingga luka robek seperti ini,” tunjuk korban.
Mengetahui saya terluka dan darah banyak keluar, lanjut korban, “Dia mengelap dan membujuk saya ke dokter. Lagi-lagi, saya tolak. Jika tidak dilaporkan ke polisi, bisa-bisa dia mengulangi pemukulan lagi, bahkan bisa jadi lebih dari ini,” ungkapnya sambil menahan air matanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Ka SPK, Ipda Juan membenarkan adanya korban mengadu ke Polresta Palembang.
“Memang ada korban melapor, namun kita belum menerimanya secara resmi, karena korban masih berobat ke rumah sakit,” terangnya.
Editor : Selfy















