MATTANEWS.CO, LAHAT – Bank BRI Cabang Lahat memberitahukan kepada masyarakat. Terkait, pengambilan dana Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak harus menyertakan syarat surat vaksin.
Hal itu disampaikan Kepada media ini, Pimpinan Cabang Bank BRI Lahat Pradia Baradi melalui Bagian Mikro Indra Malik. Katanya hal itu tidak ada dalam persyaratan dari BRI pusat.
“Kita belum ada petunjuk dari pusat. Kalau harus pakai kartu vaksin. Tapi belum tahu untuk kedepannya nanti,”katanya Jumat,(23/7/2021)
Diutarakannya, jika dana BPUM sudah masuk di buku tabungan. Maka silahkan ambil dengan membawa syarat-syarat yang telah ditentukan.















