BERITA TERKINI

Dishub Karawang Miliki Dua Titik Marka Jalan Khusus Sepeda

×

Dishub Karawang Miliki Dua Titik Marka Jalan Khusus Sepeda

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO,KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang kini memiliki dua jalur khusus sepeda, yaitu sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Siliwangi, yang sudah memang sejak tahun 2018 digunakan, Rabu (28/7/2021).

Kepala Bidang Lalulintas (Kabid Lalin) Dishub Karawang, Ade Saprudin mengatakan, disepanjang Jalan Ahmad Yani sudah terpasang marka garis kuning putus-putus artinya untuk pengendara sepeda, sementara dari jalur utama nantinya digunakan untuk kendaraan bermotor.

“Rinciannya, lebar untuk lajur sepeda sekitar 120 cm dengan panjang jarak sekitar 1700 m. Jalur sepeda ini juga bisa digunakan untuk olahraga lari. Sedikitnya ada 10 titik zebra cross di Jalan Ahmad yani dan lima titik zona selamat sekolah,” beber Ade.

Dari 10 titik zebra cross atau untuk zona selamat sekolah, dua lajur di kiri dan kanan depan Hotel Omega, dua lajur depan SMAN 4, dua lajur depan SMAN 1, dua lajur depan SMAN 5 dan dua lajur depan SMPN 5.

“Kami juga telah memasang karpet hijau, untuk petunjuk jalan khusus sepeda di 12 titik, yakni satu di depan tribun Karangpawitan, dua di simpang DPRD (kiri dan kanan), dua di depan pintu gerbang Pemda, dua di depan SMAN 5 (kiri dan kanan), dua di depan GOR Panathahuda (Kiri dan Kanan), dua titik di bundaran Ramayana,” urainya.

Ade menambahkan, untuk marka jalur Khusus sepeda dari bundaran Ramayana sampai lampu merah RMK sepanjang 2.11 km dengan garis center line (modul tengah) berwarna kuning.

“Nantinya, sebagai dasar hukum lajur sepeda, pihak Dishub akan memasang rambu khusus lajur sepeda, agar dapat dilihat dan ditaati oleh para penggunaannya. Bagi yang melanggar mungkin akan dikenakan penegakan hukum (Gakum), karenanya hal ini harus terlebih dahulu di sosialisasikan,” tukas Ade.