MATTANEWS.CO, SULBAR – Disinyalir kerap menghimpun kerumunan Polres Majene melakukan patroli Yustisi dengan membidik Cafe dan Rumah Makan (RM).
Kabag Ops Polres Majene AKP Ujang Saputra menjelaskan, patroli sebagai wujud penerapan PPKM Mikro di wilayah hukumnya.
Hal itu, berdasarkan surat edaran Bupati Majene No. 18/SE-STGCV-19/2021 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19.
“Kegiatan seperti ini selalu kami gelar setiap malam. Agar masyarakat khususnya pelaku usaha dapat mengerti abahaya penyebaran Covid-19 di tempat umum,”katanya Minggu, (1/7/2021).
Diakuinya patroli PPKM Mikro yang dilakukan masih tahap memberikan imbauan belum kepada pemberian sanksi.
“Kami menyampaikan imbauan dan edukasi kepada karyawan maupun pembeli di cafe dan rumah makan untuk patuhi batas waktu jam operasional. Sementara jangan makan di tempat tetapi di bungkus untuk di bawa pulang ke rumah,”pungkasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan Polres Majene di Masa PPKM Skala Mikro memberikan edukasi dan imbauan penerapan Protokol Kesehatan atau Prokes.















