BERITA TERKINI

Langgar PPKM Level 3, Kafe di Ciamis Disegel Polisi

×

Langgar PPKM Level 3, Kafe di Ciamis Disegel Polisi

Sebarkan artikel ini

 

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Salah satu kafe yang berlokasi di Kecamatan Cijeungjing Ciamis Jawa Barat (Jabar), terpaksa disegel oleh personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Jabar, pada hari Minggu (8/8/2021).

Penyegelan dilakukan karena telah melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi membenarkan penutupan sementara waktu kafe tersebut.

Alasannya, karena di kafe tersebut secara sengaja membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Penutupan ini dilakukan karena pemilik kafe tidak menerapkan prokes. Tidak ada pembatasan pengunjung, sehingga menimbulkan kerumunan warga,” ucapnya, Senin (9/8/2021).

Kafe tersebut akhirnya dipasang police line, yang menjadi tanda bahwa tidak boleh ada kegiatan, sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Dia mengatakan, pengelola kafe terbukti dia sudah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jabar No.5 Tahun 2021.

Yakni tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum, Pelindungan Masyarakat.

“Ancamannya tindak pidana ringan sudah menanti pemilik kafe,” ujarnya.

Kapolres Ciamis berpesan kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha, untuk tetap selalu mematuhi kebijakan dari pada PPKM Level 3.

Menurutnya, kebijakan diterapkan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, yang saat ini masih pandemi di Indonesia.

Timnya pun akan tegas dan tidak pandang siapapun, menindak yang melanggar kebijakan.

“Semua ada aturannya, dan kami sebagai aparat keamanan yang merupakan bagian dari satgas Covid-19, hanya berusaha agar penyebaran Covid-19 bisa menurun bahkan menghilang,” katanya.

Dia juga mengimmbau masyarakat untuk tetap selalu waspada, karena Covid-19 itu masih ada dan nyata.

Serta dia mengajak patuhi terus prokes Covid-19, agar bisa sama-sama melewati pandemi ini dengan sehat.