MATTANEWS.CO, LAHAT – Kasus pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, terjadi pada tanggal 1 Desember 2020 lalu,
Pembunuhan korban bernama Ahmad Solihin (26), yang merupakan warga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diungkap.
Informasi yang diterima, tersangka pembunuhan korban berinisial AR, yang ditangkap pada hari Jumat (3/8/2021) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di pondokan, di Desa Mangku Negara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel, yang dilakukan oleh Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat I.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, tersangka terpaksa melumpuhkan menggunakan timah panas, karena tersangka melawan saat akan ditangkap.
“AR sakit hati, karena motor yang digadaikan oleh korban, tidak ditebus atau dikembalikan,” ujarnya, Sabtu (14/8/2021).
Sebelumnya, AR membangunkan korban yang sedang tidur di rumah korban. Lalu tersangka langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
Melihat korban sudah tak bernyawa, tersangka membawa kabur barang berharga korban. Yaitu 1 unit sepeda motor, ponsel dan uang sebesar Rp 1 jutaan.
“Korban sendiri tewas dengan luka bacok di bacok di bagian kepala depan, hidung sebelah kiri, bibir sampai telinga sebelah kiri, alis sampai telinga sebelah kiri, lengan sebelah kanan, jari tangan kanan dan kiri,” katanya.
Aiptu Lispono menambahkan, saat ini tersangka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu tersangka AR dibawa Ke Polres Lahat, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.














