MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan beserta anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuka tempat Ritual Adat Danau Liuk di Desa Teluk Sindur Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (29/8/2021).
Tempat Ritual Adat Danau Liuk tersebut nantinya akan dijadikan sebagai tempat anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) maupun masyarakat Dayak untuk memanjatkan syukur.
Dalam sambutanya, Fransiskus Diaan mengapresiasi atas kehadiran TBBR di Kabupaten Kapuas Hulu, karena organisasi tersebut bukan hanya melestarikan adat istiadat saja, tapi menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan yang ada di di masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri kehadiran TBBR di Kabupaten Kapuas Hulu sangat membantu masyarakat adat, mereka sudah membantu menyelesaikan persoalan yang ada di Desa Entipan. Selain itu mereka juga mendorong
pengakuan Hak Masyarakat adat Punan Hovongan dan ini semua ada hasilnya, sebagai mediator antar masyarakat dan perusahaan/pemerintah mereka menyelesaikan persoalan yang ada dengan cara duduk bersama,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan agar TBBR bisa membantu menjaga situasi di daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Selaku Bupati saya mohon dukungannya untuk bisa menjaga situasi daerah kita agar tetap aman. Jika ada persoalan yang berkaitan dengan adat mari kita selesaikan dengan cara duduk bersama untuk bicarakan persoalan yang ada dan mencari solusinya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa organisasi TBBR tersebut memiliki daya pikat karena mampu merangkul setiap kalangan maupun golongan.
“Dengan kegiatan seperti ini anak-anak muda juga ikut turut andil dalam mensukseskan kegiatan ini, kita berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menambah wawasan tentang budaya maupun adat kepada generasi muda agar tidak habis termakan zaman,” tutupnya.