BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tidak Ingin Kecolongan, Polisi Sergap Pengedar Ekstasi Dalam Mobil

×

Tidak Ingin Kecolongan, Polisi Sergap Pengedar Ekstasi Dalam Mobil

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sugiarto alias Totok (46), warga asal Lampung Tengah, harus berurusan dengan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, lantaran membawa 100 butir pil ekstasi. Tak buang waktu, salah satu pengedar ini langsung digelandang petugas untuk pengembangan lebih lanjut, Kamis (9/9/2021).

Penangkapan tersangka berlangsung ketika transaksi di areal Kantor Camat Sukarami Palembang pada Rabu (8/9), sekitar pukul 11.15 WIB. Dari tangan tersangka, turut disita 100 butir pil ekstasi
warna merah muda, dua ponsel dan satu unit mobil Innova Nopol BE 2969 GG.

“Tersangka ini kita tangkap saat transaksi. Dikarenakan tersangka menggunakan mobil, kita tidak mau kecolongan. Anggota kita dengan sigap lakukan penyergapan. Dari dalam mobil tersebut, persis disisi kiri pintu mobil tersangka ditemukan 100 butir pil ekstasi yang rencananya akan dijual kembali,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi.

AKBP Andi Supriadi menjelaskan, tersangka ini mengaku butiran ekstasi tersebut di beli dari FT (DPO) dengan harga Rp 170 ribu perbutir.

“Dari pengakuan tersangka, pil ini dibeli dari perempuan FT. Rencananya akan dijual kembali dengan keuntungan sebesar Rp 20 ribu perbutir dan itu sudah berlangsung tiga bulan terakhir,” ungkap bapak berpangkat melati dua ini.

Saat dibincangi awak media, tersangka mengaku dirinya terpaksa, karena penghasilan sebagai sopir tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

“Saya terpaksa nyambi jual ekstasi ini karena kebutuhan hidup pak,” pungkasnya.