Keabsahan Muralub Partai Daerah Aceh Dipertanyakan

MATTANEWS.CO, LHOKSUKON –  Kader Partai Daerah Aceh (PDA) mempertanyakan keabsahan Musyawarah Raya Luar Biasa (MURALUB) yang dilangsungkan di Takengon, Aceh Tengah, 10-11 September 2021. Kader partai lokal di Aceh itu menilai Muralub dilangsungkan secara abal-abal dan cacat hukum.

Hal ini disampaikan pengurus Wilayah PDA Kabupaten Aceh Utara. Kepada media ini, Kamis (16/9/21) Wakil Sekretaris DPW Aceh Utara, Tgk Ibnu Basir menyebut selain rekayasa hasil keputusan, juga sejumlah DPW PDA tidak diundang untuk menghadiri Muralub.

Dia menegaskan pihaknya tidak pernah mendapat undangan untuk menghadiri Muralub, bagitu juga sejumlah DPW PDA di kabupaten lain.

“Pengurus DPW yang diundang diseleksi dari awal, biar tidak ada suara yang berbeda atau agar kepentingan politik Ketua Umum untuk berkuasa berkali-kali tidak mendapat hambatan” kata dia.

Tidak diundangnya sejumlah DPW PDA, tambah Ibnu Basir merupakan pelanggaran AD/ART. Tidak diberi kesempatan kepada anggota untuk memberi masukan, serta langsung menunjuk Muhibussabri untuk Ketua Partai Baru atau Partai Darul Aceh secara aklamasi adalah pelanggaran hukum dan pelanggaran asas-asas demokrasi.

Bagikan :

Pos terkait