HEADLINE

IRT dan Rekannya Jemput Sabu di Taksi, Kini Dibekuk Tim PRC Polres PSP

×

IRT dan Rekannya Jemput Sabu di Taksi, Kini Dibekuk Tim PRC Polres PSP

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Ibu rumah tangga (IRT) berinisial, AB alias Mak Bilqis (31) dan rekannya seorang pria, BR (25), hanya bisa menangis tersedu, saat digiring tim patroli reaksi cepat (PRC) Sat Sabahara ke Polres Padangsidimpuan (PSP), Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Kedua warga Jalan Alboint Hutabarat, Kampung Darek, Gang Dame I, Kelurahan Wek VI, Kecamatan PSP Selatan, itu digiring tim PRC menggunakan mobil bak terbuka (double cabin).

“Keduanya diamankan ketika hendak menjemput paket diduga berisi narkoba jenis sabu di salah satu loket taxi (angkutan antar kota) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan PSP Selatan,” ujar Kasat Sabhara Polres PSP, AKP Rudi Siregar, S.H., kepada awak media.

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, bahwa penangkapan keduanya bermula dari info yang didapat oleh masyarakat bahwa, di salah satu loket taxi akan diantar sebuah paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Menindak lanjuti informasi itu, tim PRC bergegas melakukan penyelidikan ke salah satu loket taxi yang dimaksud.

“Benar saja, setelah tiba di lokasi, tim PRC mendapati seorang wanita dan pria yang sedang menjemput paket berbungkus kotak mie instan yang isinya satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 5,45 Gram,” terang Kasat.

Kepada tim PRC, Mak Bilqis mengaku jika dirinya mengajak BR untuk menjemput paket ke salah satu loket taxi dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang belakangan isinya diduga narkotika jenis sabu. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini keduanya telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres PSP.