MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Ibu rumah tangga (IRT) berinisial, AB alias Mak Bilqis (31) dan rekannya seorang pria, BR (25), hanya bisa menangis tersedu, saat digiring tim patroli reaksi cepat (PRC) Sat Sabahara ke Polres Padangsidimpuan (PSP), Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Kedua warga Jalan Alboint Hutabarat, Kampung Darek, Gang Dame I, Kelurahan Wek VI, Kecamatan PSP Selatan, itu digiring tim PRC menggunakan mobil bak terbuka (double cabin).
“Keduanya diamankan ketika hendak menjemput paket diduga berisi narkoba jenis sabu di salah satu loket taxi (angkutan antar kota) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan PSP Selatan,” ujar Kasat Sabhara Polres PSP, AKP Rudi Siregar, S.H., kepada awak media.
Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, bahwa penangkapan keduanya bermula dari info yang didapat oleh masyarakat bahwa, di salah satu loket taxi akan diantar sebuah paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Menindak lanjuti informasi itu, tim PRC bergegas melakukan penyelidikan ke salah satu loket taxi yang dimaksud.