BKSDA Sumsel Kembalikan 74 Ekor Satwa Dilindungi ke Habitat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sedikitnya 74 ekor satwa dilindungi jenis burung dan lainya, dikembalikan kehabaitatnya di Indonesia Timur diantaranya Maluku, Papua dan Papua Barat oleh Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Selasa (5/10/2021).

Satwa yang dilepaskan tersebut tidak lain jenis burung kakak tua raja, kakak tua jambul oranye, nuri kepala-hitam burung mambruk, kadal, soa payung dan jenis lainnya dan akan diterbangkan ke tiga kota di wilayah Indonesia, melalui terminal Cargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnubarata mengatakan dari catatan kepolisian Polda Sumsel, awalnya mengamankan 114 ekor yang terdiri dari delapan satwa dilindungi dan satu satwa yang tidak dilindungi, karena bukan dari Indonesia.

“Selama proses pengecekan atau dalam proses pengangkutan, cara membawa dan mempackingnya membuat hewan – hewan stres, hingga terhitung 40 ekornya mati,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait