Tiga Hari Penyelidikan, Kurir Sabu Diringkus Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tiga hari lakukan penyelidikan, akhirnya salah satu pengedar sabu, Inka Sasmita (21) berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Dari lokasi penggerebekan, Perumahan Pesona Madani Blok C RT 34 RW 03 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumsel, petugas turut menyita 100, 18 gram sabu, plastik warna hitam, lakban hitam, satu unit handphone merk Redmi warna biru, tissu dan satu lembar celana jeans panjang wanita warna biru tanpa merk, Senin (1/11/2021).

Peristiwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat ditindaklanjuti, ternyata tersangka memang termasuk dalam incaran petugas.

“Kita tangkap tersangka setelah tiga hari anggota lakukan penyelidikan di sekitaran Lorong Manggar I RT 10 RW 03 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang.
Saat transaksi, tersangka tidak dapat menghindar dan ditemukan 100 gram sabu di rumah tersangka berlokasi di Perumahan Pesona Madani BLok C No 11 RT 34 RW 03 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumsel,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry.

Bagikan :

Pos terkait