[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Fifin Sumailan, masih kebut melengkapi berkas perkara penjualan bayi, yang melibatkan orang tua kandung bayi, Bobby (26) dan Anita (25) dan perantaranya, Rohima (47), Putri Anggeraini (27), Nazori alias Gatot (37), Rabu (3/11/2021).
“Benar, anggota kita masih terus lengkapi berkas tersebut. Sesegera mungkin akan kami limpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini kondisi kesehatan bayi, Stefani (1,5) dalam keadaan sehat.
“Kondisinya sehat dan masih dalam pengawasan kita,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Beguyur Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengungkap penjualan bayi perempuan, Stefani, berusia 1,5 bulan, di Jalan Kemang Manis Lorong Sepakat, Gang Salak Kelurahan Kemang Manis Kecamatan IB II Palembang. Turut diamankan orang tua bayi, Bobby (26) dan Anita (25). Selain itu, sang perantara, Rohima (47), Putri Anggeraini (27) dan Nazori alias Gatot (37), ikut diperiksa.