BERITA TERKINI

Wabup OKU Timur Minta ASN jangan Risih dengan Uji Kompetensi

×

Wabup OKU Timur Minta ASN jangan Risih dengan Uji Kompetensi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Wakil Bupati (Wabup) OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha membuka sosialisasi peraturan Menpan RB Nomor 8 Tahun 2021 dan Perbup OKU Timur Nomor 25 Tahun 2021, di Aula Bina Praja II, Rabu (17/11/2021).

Wabup mengatakan, uji kompetensi menjadi suatu penilaian bupati dan wakil bupati untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam membentuk SDM OKU Timur yang unggul.

“Jangan salah kaprah dan risih dengan adanya uji kompetensi, karena tujuannya untuk menilai ASN secara objektif bukan subjektif dalam artian menilai kemampuan seseorang,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman mengatakan, SKP merupakan menyusun kinerja pegawai, dengan harapan ada pergeseran penilaian kinerja pegawai dari subjektif ke objektif.

“Apa yang dikerjakan ASN sesuai dengan tuntutan organisasi, dan juga menjawab visi-misi bupati, penilain SKP ini akan disesuaikan dengan sistem merit,” katanya.

Dijelaskannya, peraturan baru tersebut benar-benar akan mengukur kinerja ASN, dan penilaian ini akan diberikan secara mandiri menggunakan sistem yang diberikan setiap enam bulan.

“Tujuan utama sosialisasi ini agar ASN betul-betul memiliki semangat bekerja, apa yang dikerjakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dalam organisasi,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait uji kompetensi untuk pejabat eselon II dan III yang dilaksanakan di Palembang beberapa waktu lalu, adalah tuntutan peraturan yang mewajibkan ASN mengikuti uji kompetensi.

“Tidak ada unsur apa pun dalam uji kompetensi itu melainkan hanya untuk pemetaan ASN. Setelah dilakukan pemetaan, ke depan BKPSDM akan membangun biodata pegawai dalam menentukan diklat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” pungkasnya. (*)