MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Kelas 1B Ricky Fardinand, S.H., optimis mewujudkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2022.
WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan kualitas pelayanan publik.
“Jadi begini, Pengadilan Negeri Tulungagung untuk WBBM masih proses, karena ada beberapa hal yang harus dibenahi sehingga masih mengulang untuk mengikuti tahun 2022,” kata Ricky dalam keterangannya di Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1B Tulungagung, Jum’at (19/11/2021).
Mantan Wakil Ketua PN Tulungagung menambahkan dalam memperoleh predikat WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) telah melakukan beberapa persiapan diantaranya merubah wajah dari kantor Pengadilan itu sendiri.
“Iya benar, terus terang WBBM menyangkut wajah dari PN, sedangkan kita tahu selama ini bangunan lama sejak 1980 yang ditempati. Sehingga kurang menarik, dengan begitu akan kita persiapkan semenarik mungkin,” tambahnya.
“Selanjutnya pelayanan pengadilan, sehingga masyarakat memahami zona integritas tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, Ricky menjelaskan, mempersiapkan media informasi, sehingga terkait hal keberhasilan dan prestasi Pengadilan akan dimuat dalam media.
Dalam hal media informasi disini kemarin masih kurang, sehingga sangat dibutuhkan manajemen tersebut.
“Sehingga apa-apa yang dibuat disini terkait keberhasilan nanti kita muat di media tersebut. Kita punya media seperti ada Facebook, Instagram, Web resmi bahkan juga ada You Tube supaya orang tahu,” terangnya.
“Dengan begitu, semua keberhasilan itu kita masukkan di media tersebut, nanti kita garap sekaligus semua inovasi dalam membantu pelayanan kepada masyarakat. Kalau masyarakat tidak tahu dan tidak pernah datang ke Pengadilan, maka kita galakkan media informasi tersebut apalagi saat ini semua serba digital dan semua pakai media sosial,” sambungnya.
Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung mengharapkan pada tahun 2022 optimis mewujudkan zona integritas WBBM.
“Tahun depan bisa memperoleh predikat WBBM sama seperti target tahun ini belum berhasil tercapai,” harapnya.
“Semoga tahun 2022 bisa terwujud WBBM dengan memperbaiki yang sudah kita evaluasi,” tukasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Tulungagung Kelas 1B sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN dan RB pada 21 Desember 2020.
Mewujudkan predikat WBK ada 3 hal kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya integritas di dalam Pengadilan harus dijaga termasuk dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama para Hakim. Memastikan integritas bersih, kejujuran selalu dijaga, tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta namanya pungutan liar sudah tidak ada lagi, semua serba transparan.
Kedua, peningkatan kapabilitas, peningkatan kualitas SDM terus dikembangkan melalui pelatihan sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya secara baik dan secara profesional.
Dan yang ketiga, terutama meningkatkan kebersamaan, disini dimana saling mendukung dan saling membantu mewujudkan Pengadilan Negeri yang dapat memberikan pelayanan yang baik.















